Menko Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli memberikan klarifikasi terkait isu bebas visa untuk warga Israel, di Jakarta, Selasa (22/12). Rizal mengatakan bebas visa bagi warga Israel tidak masuk dalam daftar, dan Pemerintah sepakat untuk mencoret Israel dari 84 negara yang bebas visa. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/ama/15

Jakarta, Aktual.com — Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli mengungkapkan pemerintah telah berhasil menurunkan waktu bongkar muat di pelabuhan (dwelling time) dari sebelumnya rata-rata 6-7 hari menjadi sekitar 4,39 hari.

Rizal Ramli saat konferensi pers usai Rapat Terbatas di Kantor Presiden mengatakan ada beberapa langkah yang dilakukan pemerintah yang bisa menurungkan dwelling time tersebut.

“Pertama, mengurangi regulasi yang terlalu ribet dan mempersulit ekspor dan impor,” kata Rizal Ramli yang didampingi Menteri Perhubungan Ignatius Jonan dan Seskab Pramono Anung, Selasa (22/12).

Rizal mengungkapkan peraturan yang dihapus, yakni 18 Peraturan Menteri Perdagangan, satu Peraturan Pemerintah dari Kementerian Perindustrian serta 19 Peraturan Menteri Perindustrian, dua Peraturan BPOM, tiga Peraturan Menteri dari Bea Cukai serta Peraturan Menteri yang diubah.

Kedua, lanjut Rizal Ramli, pembenahan jalur dan pemeriksaan fisik yang dilakukan pihak Bea Cukai, dimana jalur hijau yang 94 persen barangnya diperiksa lebih cepat karena dilakukan pemeriksaan random dan sifatnya ‘post audit’, sedangkan jalur merah sebesar enam persen memerlukan pemeriksaan fisik yang lebih ketat, terutama dari importir yang rekam jejaknya tidak terlalu kredibel.

“Kami rapikan ini, dan juga proses pemeriksaan fisik dipercepat dan diminta agar sudah selesai jam 12 di hari berikutnya. Jadi kalaupun ada pemeriksaan fisik, kontainer masuk dan diperiksa Bea Cukai, harus selesai sebelum jam 12 hari berikutnya,” ungkapnya.

Ketiga, pemberitahuan impor atau manifes itu diminta kepada importir untuk mengirimkannya sebelum barang datang.

“Memang banyak juga yang tidak mengikuti ini, barangnya sudah datang, manifesnya atau dokumennya baru masuk. Ini akan diberikan sanksi agar lebih cepat dokumen masuk sebelum barangnya tiba,” katanya.

Rizal juga mengungkapkan bahwa kereta api pelabuhan akan segera dioperasikan dan pembangunannya sudah 45 persen sehingga diperkiran pada Februari 2016 sudah beroperasi.

“Kalau ini dilakukan maka ‘dwelling time’ akan berkurang satu hari lebih, dan kemacetan di Tanjung Priok juga akan berkurang,” harap Rizal Ramli.

Menko Maritim ini juga mengatakan pemerintah akan menerapkan denda terhadap kontainer yang lebih dari tiga hari di Pelabuhan Tanjung Priuk.

“Biaya simpan kontainer di Tanjung Priok itu sangat murah sekali, hanya Rp28.500. Jadi cukup banyak importir yang sudah simpan saja di situ, enggak usah diangkut keluar. Karena biaya penyimpanan kontainer di luar itu jauh lebih mahal,” ungkap Rizal Ramli.

Dia mengungkapkan bahwa Menteri Perhubungan telah mengeluarkan peraturan untuk penimbunan kontainer paling lama hanya tiga hari setelah pemeriksaan gratis.

“Habis diperiksa, tiga hari boleh disimpan, tapi setelah itu harus dikenakan denda,” jelasnya.

Rizal mengungkapkan bahwa pihak Pelindo selama ini setuju pengenaan denda tersebut dan Rapat Kabinet telah menyentujui denda tersebut.

“Tapi tadi rapat kabinet sudah memutuskan dan meminta kepada Menteri BUMN agar menggunakan sistem denda. Berapa persisnya, Menteri BUMN yang menentukan, tapi prinsipnya dendanya harus tinggi, agar kontainer ini bisa keluar secepat mungkin,” katanya.

Rizal Ramli mengatakan penerapan denda tinggi ini bisa mengurangi dwelling time satu hari lagi.

Pemerintah juga akan menerapkan sistem teknologi informasi untuk tagihan Bea Cukai melalui “billing system” sehingga pembayaran dapat dilakukan setiap saat.

“Selama ini, kalau barangnya datang Jumat harus nunggu Senin untuk bayar, tapi dengan sistem ini Minggu atau Sabtu pun bisa bayar sehingga proses pembayaran barang itu bisa lebih cepat,” jelas Rizal Ramli.

Artikel ini ditulis oleh: