Petugas dari Sat Res Narkoba Jakarta Barat memusnahkan barang bukti ganja dengan cara dibakar di Polsek Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (23/12/2015). Dalam rangka cipta kondisi menjelang Natal 2015 dan Tahun Baru 2016 Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Palmerah memusnahkan barang bukti sebanyak 38,8 kilogram ganja, 19,9 kilogram shabu, 7.477 butir pil ekstasi, 519 psikotropika H-5 dan 5.400 botol miras. AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB

Artikel ini ditulis oleh: