Jakarta, Aktual.com – Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly diminta tidak campuri urusan internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP). ‎Yasona dianggap sebagai biang kegaduhan di internal partai berlambang Ka’bah.

Demikian pernyataan yang diserukan oleh LSM Koalisi Umat Islam Pembela Ka’bah, saat menggeruduk gedung Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan, Jakarta, Rabu (23/12).

“Setahun kita sudah berkonflik gara gara Yasonna,” ujar Koordinator aksi Ahmad Gazali Harahap di depan gedung Kemenjum HAM, Rabu (23/12).

Mereka mendesak Yasonna segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) terkait keabsahan kepengurusan Djan Faridz, sebagaimana keputusan Mahkamah Agung (MA). “Kita mendesak dan menuntut Menteri Yasonna untuk segera dan secepatnya mengeluarkan SK PPP hasil Muktamar di Jakarta di bawah Pimpinan Ketua Umum Djan Farid,” tegas Ahmad.

Menurut simpatisan PPP itu, lambatnya penerbitan SK kepengurusan Djan Fadiz merupakan upaya dari Menteri Yasonna untuk memanfaatkan untuk kondisi tertentu. “Keputusan MA sudah jelas memenangkan PPP Djan Faridz. Tapi sampai sekarang SK tidak diturunkan,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh: