Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyrakat Peduli Penegakan Hukum (AMPUH) menggelar aksi damai di depa Gedung Mahkamah Agung (MA) Medan Merdeka Utara Jakarta, Rabu (23/12/2015). Dalam aksinya tersebut menuntut Mahkamah Agung tindak tegas Dirut PT Raka Andre dalam kasus mengambil alih tanah masyarakat yang divonis bebas oleh pengadilan tinggi riau yang sebelumnya divonis 3 tahun penjara oleh PN Siak Sri Indrapura.

Artikel ini ditulis oleh: