Jakarta, Aktual.com — Sebanyak 75 anggota Polres Singkawang mengikuti psikotes, sebagai salah satu persyaratan pinjam pakai senjata api (senpi) yang digunakan selama menjalankan tugas.
“Tes ini merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi personil polisi dalam memegang senjata api,” kata Humas Polres Singkawang, Iptu Gatot Sukoco, di Aula Barak Dalmas Polres Singkawang, Rabu (23/12).
Menurutnya, tes seperti itu dilakukan untuk semua personel di jajaran Polres Singkawang, termasuk yang di Polsek dan diutamakan bagi petugas yang dilapangan.
Dalam tes psikotes itu juga pihaknya mendatangkan tim dari Polda Kalimantan Barat. Selain psikotes, juga ada beberapa syarat lainnya yang harus dilengkapi.
“Dan ini juga merupakan kegiatan rutin dilaksanakan,” jelasnya.
Menurutnya, ada beberapa tahapan yang dilalui dalam tes kepemilikan senjata api yang dilaksanakan selama dua hari ini.
Bagi personil yang mengikutinya, harus bisa mencapai nilai yang telah ditentukan. Dalam tes itu, hasilnya (nilai) harus mencapai yang ditentukan.
“Jika tidak, maka bisa saja dinyatakan tidak layak untuk memegang senjata api. Bahkan jika tahun sebelumnya telah lolos tes, namun tahun ini tidak, senjata api yang dipegangnya bisa ditarik,” ucap dia.
Artikel ini ditulis oleh: