Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah menegaskan bahwa pansus angket Pelindo II jelas tercantum dalam laporan para pengusul, sehingga memiliki kekuatan rekomendasi yang mengikat pemerintah dan semua pihak.

Sehingga bila diabaikan, akan memiliki dampak konsekuensi yang cukup serius juga.

Hal itu menanggapi adanya penggiringan opini jika rekomendasi pansus Pelindo II hanya sebuah rekomendasi politik serta tudingan soal pelanggaran undang-undang yang dilakukan pansus.

“Ya apabila, diabaikan (rekomendasi,red) memiliki konsekuensi politik yang cukup serius, sebab itu saya mendukung ketua pansus ibu Rieke untuk melakukan komunikasi dan sosialisasi kepada para pimpinan Parpol tentang hasil temuan pansus,” kata Fahri saat dihubungi, di Jakarta, Kamis (24/12).

“Sehingga mendapatkan dukungan luas terkait tindak lanjut,” tambahnya.

Fahri mengatakan, dengan ada keputusan KPK yang menetapkan Dirut Pelindo II RJ Lino sebagai tersangka membuktikan adanya pelanggaran seperti yang ditemukan pansus.

“Adanya keputusan KPK yang menetapkan RJL sebgaai tersangka adalah fakta dan bukti, bahwa temuan pansus angket menjadi benar. Bahkan bisa dikatakan lebih tajam dibandingkan pansus Century, yang penetapan tersangkanya dilakukan jauh setelah pansus berakhir,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang