Jakarta, Aktual.com — Kinerja Jaksa Agung Muhammad Prasetyo masih menjadi sorotan. Apalagi dalam hasil Rakernas 2015 Jaksa Agung tidak menyampaikan hasil kinerjanya selama mengemban tugas sebagai petinggi Korps Adhiyaksa ke publik.
Pengamat birokrasi dan kebijakan publik Nur Alamsyah menilai, sebagai penyelenggara negara, Jaksa Agung seharusnya mentaati asas-asas umum penyelenggaraan negara.
“Dalam pasal 3 UU Nomor 28 Tahun 1999, penyelenggara negara itu harus mentaati asas keterbukaan, akuntabilitas serta kepentingan umum. Jika hasil rakernas secara lengkap tidak dipaparkan ke publik, maka Jaksa Agung telah melanggar UU tersebut,” kata Nur kepada wartawan di Jakarta, Kamis (24/12).
Padahal, kata Nur, sebagaimana diamanatkan UU No 28/1999 Bab VI, akuntabilitas dalam penyelenggaraan negara merupakan hak dan sekaligus tanggungjawab masyarakat demi terwujudnya penyelenggara negara yang bersih.
“Sekarang masyarakat bertanya, apa hasil dari Rakernas tersebut. Seperti contoh, berapa target menyelesaikan piutang PNBP tahun untuk 2016, renstra perbaikan kinerja tahun 2016 apa saja, serta berapa anggaran penyidikan, penyelidikan maupun alokasi dana untuk pembiayaan program di kejaksaan,” tutur dia.
“Kan mereka pakai uang rakyat. Rakyat itu salah satu stake holder yang patut dihormati, jadi harus tahu berapa saja anggaran yang akan dikeluarkan kejaksaan dan apakah seimbang dengan kinerjanya.”
Menurut dia, seharusnya kejaksaan tahu bahwa akuntabilitas merupakan salah satu aspek penting dalam rangka menciptakan good governance sehingga diharapkan dapat mencegah tindakan-tindakan yang bersifat koruptif.
“Kejaksaan Agung harusnya lebih berfokus pada pertanggung jawaban kinerja yang hasilnya memberi manfaat bagi masyarakat,” jelasnya.
Munculnya permasalahan di internal kejaksaan, kata Nur, tak lepas dari peran kinerja pimpinan institusi itu sendiri. “Contoh lagi, kalau sampai ada jaksa berprestasi seperti Chuck Suryosumpeno yang menggugat pimpinannya sendiri, saya rasa Kejaksaan sudah mengalami demoralisasi kepemimpinan. Ini perlu menjadi catatan serius Presiden Joko Widodo. Segera ganti saja Jaksa Agungnya,” ujar dia.
Ia lantas mengkritisi gaya kepimpinan Jaksa Agung HM Prasetyo dan jajaran pimpinan kejaksaan lainnya. “Waktu Hari Bhakti Adhyaksa saja kejaksaan mengundang artis Syahrini, Julia Perez. Lalu belakangan ada acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Tinggi DKI di salah satu hotel mewah di Jakarta. Sampai saat ini mereka tidak mampu melaporkan kepada masyarakat, dari mana pembiayaan kegiatan kegiatan tersebut,” tegasnya.
Kondisi demikian, lanjutnya, dapat menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. “Jangan salahkan jika suatu saat nanti, rakyat yang telah dilindungi oleh undang-undang, menuntut akuntabilitas dan transparansi institusi kejaksaan,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby