Jakarta, Aktual.com — Wakil Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI) Erna Ratnaningsih mengatakan Jaksa Agung HM Prasetyo seharusnya memperbaiki kinerjanya. Terlebih, Kejaksaan Agung yang dikomandoi oleh Prasetyo mendapatkan rapor merah dari KemenPAN-RB.
“Rapor dari Kemenpan RB beberapa waktu lalu itu benar adanya. Karena berdasarkan pantauan, ada banyak temuan di daerah,” kata Erna ketika dihubungi, Kamis (24/12).
Apalagi, ujar dia, selama ini Kejaksaan Agung masih memiliki pekerjaan rumah terkait peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) Kejaksaan.
“Mekanisme dan parameter dalam menentukan promosi dan mutasi tidak transparan dan objektif. Manajemen Aparatur Sipil Negara dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi juga tidak berjalan baik,” katanya.
Sementara itu, Komisioner KKRI lainnya Indro Sugianto menyatakan selama dipimpin M Prasetyo, banyak permasalahan yang sangat berpengaruh dalam perencanaan dan pelaksanaan kinerja di Kejaksaan Agung.
“Reformasi birokrasi di kejaksaan terbilang sangat lamban dan bahkan dapat dikatakan hampir mandek. Kejaksaan juga terkesan tebang pilih penanganan kasus,” tutur dia.
Ia pun mendesak Prasetyo untuk menepati janjinya sewaktu dilantik Presiden Joko Widodo. “Apakah janji tersebut dipenuhi? Hanya Presiden yang tahu akan hal tersebut. Beliau juga yang memiliki kapasitas apakah Jaksa Agung layak di-reshuffle atau tidak,” ujar dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby