Jakarta, Aktual.com — Wakil Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Satya Widya Yudha akan menanyakan kepada Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM), Sudirman Said atas masuknya pungutan ketahanan energi dalam harga BBM jenis Premium dan Solar.
“Nanti pasti akan dipertanyakan,” kata Yudha kepada aktual.com di Jakarta, Kamis, (24/12).
Lebih lanjut Yudha menyatakan bahwa Sudirman Said sama sekali tidak Melakukan koordinasi dengan Komisi VII DPR dalam melakukan pemungutan dana tersebut.
Dalam merespon tindakan Sudirman Said, Dia juga akan mengupas dasar hukum yang mengatur bolehnya melakukan pungutan dana ketahanan energi.
“Kita mesti lihat bunyin UU APBN 2015, apakah ada pungutan dana ketahanan energi,” tukasnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa Menteri ESDM, Sudirman Said menyampaikan adanya pungutan dana untuk ketahanan energi pada penurunan harga BBM jenis Premium dan Solar.
Harga awal Premium Rp7.300 turun menjadi Rp6.950/liter, namun karena ada pungutan dana ketahanan energi Rp200/liter, maka harga Premium menjadi Rp7.150/liter.
Sedangkan untuk harga solar dari Rp6.700 menjadi Rp5.650/liter, dari angka tersebut sudah termasuk subsidi Rp1.000/liter, kemudian ditambah dana ketahanan energi Rp300/liter sehingga menjadi Rp5.950/liter.
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta