Puluhan kantong jenazah berisi korban KM Marina Baru 2B di atas kapal KN-Pacitan (kanan) dan RB-210 (kiri) usai dievakuasi di Pelabuhan Tobaku, Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, Kamis (24/12). Tim SAR berhasil mengevakuasi 40 korban KM Marina BBaru 2B, sehingga total korban dievakuasi 103 orang, 28 korban selamat dan 75 korban meninggal dunia. ANTARA FOTO/Sahrul Manda Tikupadang/nz/15

Makassar, Aktual.com – Asuransi Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar), berjanji dalam waktu dekat akan mmemberikan santunan bagi seluruh korban KM Marina Baru 2B yang karam di Teluk Bone, sesaat setelah meninggalkan pelabuhan Kolaka, Sulawesi Tenggara pada Sabtu (19/12) lalu.

Kepala Cabang Jasa Raharja Sulselbar, Muh Evert Yulianto mengungkapkan, dalam waktu dekat, dana santunan tersebut akan diberikan kepada ahli waris korban yang mengalami nasib naas tersebut.

“Untuk korban meningga sebesar Rp25 juta. Sementara Korban luka mendapat santunan Rp20 juta,” ungkap Muh Evert di Makassar, Jumat (25/12).

Selain berjanji akan memberikan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia secepatnya, Muh Evert juga mengungkapkan, jika saat ini pihak Jasa Raharja juga telah mengeluarkan surat jaminan untuk pengobatan korban yang sedang dirawat di rumah sakit.

“Untuk pemberian dana santunan, mungkin kita berikan bersamaan pengambilan jenazah oleh pihak keluarga,” ungkapnya.

Seperti diberitakan beberapa waktu yang lalu, KM Marina Baru 2B rute Kolaka-Siwa yang berpenumpang 118 orang karam di perairan teluk Bone, perairan laut antara Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Selatan, Sabtu (19/12), disebabkan hantaman ombak pada bagian depan kapal hingga pecah dan mengakibatkan tenggelam.

Artikel ini ditulis oleh: