Jakarta, Aktual.com – Dugaan penistaan agama oleh Ade Armando disebut-sebut sudah masuk tahap penyidikan di Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri.
Dosen Komunikasi UI itu sebelumnya melalui akun twitter-nya, @adearmando1, diduga menista agama Islam. Yakni melalui cuitan ‘Allah kan bukan orang Arab, Tentu Allah senang kalau ayat-ayatNya dibaca dg gaya Minang, Ambon, Cina, Hiphop’.
Atas tulisannya, Ade kemudian dilaporkan @CepJohan dan beberapa pengguna twitter lain ke pihak kepolisian. Pelapornya adalah Yusmia Rahayu, ibu rumah tangga yang juga pengguna twitter.
Selain Ade, delapan akun lainnya juga dilaporkan dia dengan konteks beragam ke Bareskrim Polri. Dari dugaan pelecehan hingga dugaan pornografi. “Kami sudah laporkan mereka disertai bukti-buktinya, termasuk Ade Armando dan delapan akun lainnya,” ungkap Yusmia, di Jakarta, Jumat (25/12).
Dikatakan Yesi, sapaan Yusmia, laporan terhadap Ade Armando sudah masuk proses penyidikan. Surat penyidikannya sudah dipublikasikan di Twitter. Dia mendesak Bareskrim sesegera mungkin memproses Ade Armando sebelum akun yang bersangkutan menghilang.
Dia menekankan demikian sebab pihak kepolisian terkesan mendiamkan laporannya. Belakangan setelah dia bersama rekan-rekannya terus mendesak, pihak kepolisian berjanji akan segera menindaklanjutinya.
“Kita akan kawal terus, jangan sampai seperti Hikdun yang jelas-jelas sudah dilaporkan dari 5 bulan lalu, tapi sampai sekarang belum juga diproses, apa karena dia pendukung Jokowi?” jelas Yesi.
Artikel ini ditulis oleh: