Surabaya, Aktual.com — Menteri pendidikan dan kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan telah resmi merubah kurikulum pendidikan, dari kurikulum 13 (K13) menjadi kurikulum nasional.
Namun demikian, perubahan Kurikulum yang terlalu cepat, diharapkan tidak ada kepentingan politik.
“Perubahan kurikulum memang wajar. Di negara-negara lain juga ada perubahan. Tetapi saya harap ini tidak ada kepentingan politik. Dari kurikulum KTSP ke K13 sudah menjadi polemik. Sekarang sudah muncul akan dirubah Kurikulum Nasional,” terang pengamat pendidikan bidang Tarbiyah Keguruan Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya, Dr Ali Maksum, kepada wartawan.
Fakta sebenarnya, lanjut Ali Maksum, perubahan menjadi kurikulum nasional hanya sebagai bentuk tambal sulam dari kekurangan kurikulum 13.
Tetapi sebuah kurikulum yang belum tuntas penerapannya, dalam perjalanan waktu sudah diganti menjadi hal yang membingungkan.
“Yang bingung tidak hanya guru. Tetapi wali murid juga bingung,” ucap ia menambahkan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Saiful Rahman mengatakan, saat ini sebagian besar pendidikan sekolah di Jawa Timur sudah menggunakan kurikulum 13. Sebagain kecil yang menggunakan KTSP sudah proses peralihan ke kurikulum 13.
“Ya kalau sekarang semuanya sudah hampir menggunakan K13. Kalau dirubah menjadi kurikulum nasional, kita tetap patuh saja pada pemerintah,” tegasnya.
Sementara itu, Dewan Pendidikan Jawa Timur, Janudin Maliki mengungkapkan, untuk memperbaiki kurikulum memang butuh waktu. Tapi, kurikulum 13, menurut ia, memang tidak se-efisien dan harus cepat dirubah agar tidak terjadi dualisme kurikulum.
“Harus cepat dirubah, agar di negeri ini tidak ada dualisme kurikulum. Tetapi, untuk merubah kurikulum tidaklah mudah. Di negara lain, untuk merubah kurikulum butuh waktu 5 tahun untuk melakukan uji coba.” terangnya menutup pembicaraan.
Artikel ini ditulis oleh: