Beranda Lensa Aktual Flash Photos KPK “Mati Suri” Tidak Berani Usut Peran Surya Paloh dan HM Prasetyo... Flash Photos KPK “Mati Suri” Tidak Berani Usut Peran Surya Paloh dan HM Prasetyo di Kasus Bansos Pemprov Sumut 28 Desember 2015, 12:54 Massa yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Anti Korupsi (Jamak) membawa keranda mayat, poster Surya Paloh dan Jaksa Agung HM Prasetyo meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memangil mereka berdua terkait kasus 'pengamanan' perkara dana Bantuan Sosial Pemprov Sumut, di depan gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (28/12/2015). KPK sudah seharusnya memanggil dan memeriksa kembali Surya Paloh dan HM Prasetyo dalam kasus korupsi dana Bansos Pemprov Sumut. Sudah ada bukti petunjuk bahwa pengakuan serta keterangan dari eks Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nuhroho, terkait permintaan 'jatah' SKPD. 1 dari 10 Massa yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Anti Korupsi (Jamak) membawa keranda mayat, poster Surya Paloh dan Jaksa Agung HM Prasetyo meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memangil mereka berdua terkait kasus 'pengamanan' perkara dana Bantuan Sosial Pemprov Sumut, di depan gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (28/12/2015). KPK sudah seharusnya memanggil dan memeriksa kembali Surya Paloh dan HM Prasetyo dalam kasus korupsi dana Bansos Pemprov Sumut. Sudah ada bukti petunjuk bahwa pengakuan serta keterangan dari eks Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nuhroho, terkait permintaan 'jatah' SKPD. Massa yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Anti Korupsi (Jamak) membawa keranda mayat, poster Surya Paloh dan Jaksa Agung HM Prasetyo meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memangil mereka berdua terkait kasus 'pengamanan' perkara dana Bantuan Sosial Pemprov Sumut, di depan gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (28/12/2015). KPK sudah seharusnya memanggil dan memeriksa kembali Surya Paloh dan HM Prasetyo dalam kasus korupsi dana Bansos Pemprov Sumut. Sudah ada bukti petunjuk bahwa pengakuan serta keterangan dari eks Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nuhroho, terkait permintaan 'jatah' SKPD. Massa yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Anti Korupsi (Jamak) membawa keranda mayat, poster Surya Paloh dan Jaksa Agung HM Prasetyo meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memangil mereka berdua terkait kasus 'pengamanan' perkara dana Bantuan Sosial Pemprov Sumut, di depan gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (28/12/2015). KPK sudah seharusnya memanggil dan memeriksa kembali Surya Paloh dan HM Prasetyo dalam kasus korupsi dana Bansos Pemprov Sumut. Sudah ada bukti petunjuk bahwa pengakuan serta keterangan dari eks Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nuhroho, terkait permintaan 'jatah' SKPD. Massa yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Anti Korupsi (Jamak) membawa keranda mayat, poster Surya Paloh dan Jaksa Agung HM Prasetyo meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memangil mereka berdua terkait kasus 'pengamanan' perkara dana Bantuan Sosial Pemprov Sumut, di depan gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (28/12/2015). KPK sudah seharusnya memanggil dan memeriksa kembali Surya Paloh dan HM Prasetyo dalam kasus korupsi dana Bansos Pemprov Sumut. Sudah ada bukti petunjuk bahwa pengakuan serta keterangan dari eks Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nuhroho, terkait permintaan 'jatah' SKPD. Massa yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Anti Korupsi (Jamak) membawa keranda mayat, poster Surya Paloh dan Jaksa Agung HM Prasetyo meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memangil mereka berdua terkait kasus 'pengamanan' perkara dana Bantuan Sosial Pemprov Sumut, di depan gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (28/12/2015). KPK sudah seharusnya memanggil dan memeriksa kembali Surya Paloh dan HM Prasetyo dalam kasus korupsi dana Bansos Pemprov Sumut. Sudah ada bukti petunjuk bahwa pengakuan serta keterangan dari eks Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nuhroho, terkait permintaan 'jatah' SKPD. Massa yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Anti Korupsi (Jamak) membawa keranda mayat, poster Surya Paloh dan Jaksa Agung HM Prasetyo meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memangil mereka berdua terkait kasus 'pengamanan' perkara dana Bantuan Sosial Pemprov Sumut, di depan gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (28/12/2015). KPK sudah seharusnya memanggil dan memeriksa kembali Surya Paloh dan HM Prasetyo dalam kasus korupsi dana Bansos Pemprov Sumut. Sudah ada bukti petunjuk bahwa pengakuan serta keterangan dari eks Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nuhroho, terkait permintaan 'jatah' SKPD. Massa yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Anti Korupsi (Jamak) membawa keranda mayat, poster Surya Paloh dan Jaksa Agung HM Prasetyo meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memangil mereka berdua terkait kasus 'pengamanan' perkara dana Bantuan Sosial Pemprov Sumut, di depan gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (28/12/2015). KPK sudah seharusnya memanggil dan memeriksa kembali Surya Paloh dan HM Prasetyo dalam kasus korupsi dana Bansos Pemprov Sumut. Sudah ada bukti petunjuk bahwa pengakuan serta keterangan dari eks Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nuhroho, terkait permintaan 'jatah' SKPD. Massa yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Anti Korupsi (Jamak) membawa keranda mayat, poster Surya Paloh dan Jaksa Agung HM Prasetyo meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memangil mereka berdua terkait kasus 'pengamanan' perkara dana Bantuan Sosial Pemprov Sumut, di depan gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (28/12/2015). KPK sudah seharusnya memanggil dan memeriksa kembali Surya Paloh dan HM Prasetyo dalam kasus korupsi dana Bansos Pemprov Sumut. Sudah ada bukti petunjuk bahwa pengakuan serta keterangan dari eks Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nuhroho, terkait permintaan 'jatah' SKPD. Massa yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Anti Korupsi (Jamak) membawa keranda mayat, poster Surya Paloh dan Jaksa Agung HM Prasetyo meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memangil mereka berdua terkait kasus 'pengamanan' perkara dana Bantuan Sosial Pemprov Sumut, di depan gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (28/12/2015). KPK sudah seharusnya memanggil dan memeriksa kembali Surya Paloh dan HM Prasetyo dalam kasus korupsi dana Bansos Pemprov Sumut. Sudah ada bukti petunjuk bahwa pengakuan serta keterangan dari eks Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nuhroho, terkait permintaan 'jatah' SKPD. Massa yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Anti Korupsi (Jamak) membawa keranda mayat, poster Surya Paloh dan Jaksa Agung HM Prasetyo meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memangil mereka berdua terkait kasus 'pengamanan' perkara dana Bantuan Sosial Pemprov Sumut, di depan gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (28/12/2015). KPK sudah seharusnya memanggil dan memeriksa kembali Surya Paloh dan HM Prasetyo dalam kasus korupsi dana Bansos Pemprov Sumut. Sudah ada bukti petunjuk bahwa pengakuan serta keterangan dari eks Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nuhroho, terkait permintaan 'jatah' SKPD. Artikel ini ditulis oleh: ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Generali Indonesia Tingkatkan Layanan, Bisnis Employee Benefit Kian Melaju Flash Photos Investasi Kaya, Solusi Mudah untuk Handsfree Investing Flash Photos Bebas-Siti Target Raih Suara 50 Persen Lebih di Pilkada Polman Flash Photos Komisi III DPR RI, Fit And Proper Test Calon Ketua KPK Flash Photos Milad Pertama, Allianz Syariah Perkuat Perlindungan dan Kebaikan Flash Photos Seriuskah Penanganan Hukum di Rezim Prabowo? Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti78,600PelangganBerlanggananBerita Lain DPR Usul Bentuk Panja Penegakan Hukum Impor Ilegal 24 November 2024, 18:37 Survei Pilkada Jakarta 2024: Pramono-Rano Memimpin Tipis 24 November 2024, 17:32 Komisi I DPR Nilai PT Pindad Mampu Perkuat Sistem Pertahanan Indonesia 24 November 2024, 09:54 DPR Beberkan Sejumlah Upaya Untuk Minimalkan Potensi Konflik di Pilkada 2024 24 November 2024, 16:34 Serangan Udara Israel Sasar Pemimpin Senior Hizbullah Di Beirut 24 November 2024, 10:34