Jakarta, Aktual.com — Mulai 2016 Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) akan menelisik ketidaklaziman penerimaan pajak negara, dari perusahaan di sektor pertambangan termasuk Mineral dan Batubara.
Demikian disampaikan Ketua PPATK, M Yusuf saat memaparkan laporan akhir tahun lembaga tempatnya bernaung.
“Begini, saya katakan, kita ini punya program skala prioritas. Contoh 2016 ini kita akan fokus kepada pajak, supaya negeri ini punya modal cukup untuk membangun,” ujar Yusuf di gedung PPATK, Senin (28/12).
Pernyataan Yusuf seakan menghembuskan angin segar dalam peningkatan kepatuhan perusahaan tambang Minerba. Diketahui, belakangan ini sengkarut PT Freeport Indonesia tengah hangat diperbincangkan oleh masyarakat.
Perusahaan asal Amerika Serikat itu memang dituding tidak patuh terhadap kewajiban pajak. Hal itu lantas menimbulkan desakan terhadap nasionalisasi Freeport.
Ketika diminta berkomentar terkait Freeport, Yusuf tidak mau secara gamblang. Namun, dia menegaskan jika pihaknya siap melakukan analisa terhadap transaksi keuangan Freeport Indonesia.
“Kalau nanti ada permintaan penegak hukum kita lakukan, kita penuhi. Tapi kalau kita masuk tanpa tahu anatominya kaya apa, sisi apa mau diambil, cost kesana tinggi, PPATK cuma ada di Jakarta,” ujar dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu