Beranda Lensa Aktual Flash Photos Hukuman Campuk di Aceh Flash Photos Hukuman Campuk di Aceh 28 Desember 2015, 17:58 Terpidana kasus khalwat (mesum) terjatuh saat dieksekusi cambuk dengan menggunakan rotan oleh algojo di halaman Masjid Baiturrahim, Ulee Lheu, Banda Aceh, Aceh, Senin (28/12). Mahkamah Syar'iyah Kota Banda Aceh menvonis lima kali hukum cambuk terhadap dua terpidana yang terbukti melanggar peraturan daerah (qanun) 14/2003 tentang khalwat dan empat warga terpidana lainnya akibat melangar qanun nomor 13/2003 tentang maisir atau perjudian. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/foc/15. 1 dari 2 Terpidana kasus maisir atau judi dieksekusi cambuk dengan menggunakan rotan oleh algojo di halaman Masjid Baiturrahim, Ulee Lheu, Banda Aceh, Aceh, Senin (28/12). Mahkamah Syar'iyah Kota Banda Aceh menvonis lima kali hukum cambuk terhadap dua terpidana yang terbukti melanggar peraturan daerah (qanun) 14/2003 tentang khalwat dan empat warga terpidana lainnya akibat melanggar qanun nomor 13/2003 tentang maisir atau perjudian. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/foc/15. Terpidana kasus khalwat (mesum) terjatuh saat dieksekusi cambuk dengan menggunakan rotan oleh algojo di halaman Masjid Baiturrahim, Ulee Lheu, Banda Aceh, Aceh, Senin (28/12). Mahkamah Syar'iyah Kota Banda Aceh menvonis lima kali hukum cambuk terhadap dua terpidana yang terbukti melanggar peraturan daerah (qanun) 14/2003 tentang khalwat dan empat warga terpidana lainnya akibat melangar qanun nomor 13/2003 tentang maisir atau perjudian. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/foc/15. Artikel ini ditulis oleh: ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Generali Indonesia Tingkatkan Layanan, Bisnis Employee Benefit Kian Melaju Flash Photos Investasi Kaya, Solusi Mudah untuk Handsfree Investing Flash Photos Bebas-Siti Target Raih Suara 50 Persen Lebih di Pilkada Polman Flash Photos Komisi III DPR RI, Fit And Proper Test Calon Ketua KPK Flash Photos Milad Pertama, Allianz Syariah Perkuat Perlindungan dan Kebaikan Flash Photos Seriuskah Penanganan Hukum di Rezim Prabowo? Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti78,600PelangganBerlanggananBerita Lain MPR: Pembinaan Mental-Moral Aparat Penegak Hukum Upaya berkelanjutan 26 November 2024, 20:32 Trump Berjanji Kenakan Tarif Kepada China, Kanada dan Meksiko 26 November 2024, 16:54 Komisi III DPR Apresiasi Polda NTB Tangkap Pemberi Dukungan Judi Online 26 November 2024, 12:31 Komisi III DPR Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Tambang Ilegal di NTB 26 November 2024, 10:18 KPU: Distribusi Logistik Pilkada 2024 Terpantau Aman 26 November 2024, 13:34