Jakarta, Aktual.com — Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) mengatakan, pungutan dana ketahanan energi sebagai bantalan jika harga bahan bakar naik dan tidak stabil.
“Iya itu untuk menjaga supaya jangan ada turun naik terlalu jauh. Nanti kalau BBM naik tentu ada bantalannya,” kata Wapres di Jakarta, Senin (28/12).
Dia mengatakan, dana tersebut nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat, namun dalam bentuk cadangan BBM karena belum tentu harga bahan bakar selalu stabil.
“Ini bukan masyarakat mensubsidi pemerintah. Pemerintah tidak pernah disubsidi, tapi itu ada kelebihan kemudian dicadangkan untuk masyarakat juga nanti,” tambahnya.
Pemerintah memungut dana ketahanan energi mulai 2016 yang dibebankan langsung kepada harga premium dan solar yang dijual di pasaran.
“Kebijakan ini semakin mengarah pada UU Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi yang mengamanatkan kita harus punya keseimbangan dalam pengelolaan energi fosil menuju bobot energi terbarukan,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka