Surabaya, Aktual.com – Masih ada pedagang makanan dan minuman yang memanfaatkan libur panjang Natal dan Tahun Baru untuk menjual produk ilegal. Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Surabaya temukan itu saat mendatangi Galaxy Mall Surabaya, Jawa Timur.

Ratusan makanan ringan kembang gula dan cokelat dari luar negeri yang tidak dilengkapi izin edar BPOM pun disita.

“Memang, biasanya untuk libur panjang, mereka sering memanfaatkan menjual makanan ilegal dengan kemasan yang indah, agar anak-anak tertarik,” ujar Kepala BPOM Kota Surabaya, I Gusti Ngurah Bagus Kusuma Dewa, Surabaya (28/12).

Diakuinya, jumlah makanan ringan yang dijual tidak banyak, namun jenisnya cukup banyak. Ratusan jenis makanan ringan impor yang disita dari gerai eternaland ini selanjutnya akan dibawa ke kantor BPOM kota Surabaya untuk diperiksa lebih lanjut. Pemilik gerai juga akan dipanggil untuk mengetahui siapa distributornya.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Ahmad H. Budiawan