Jakarta, Aktual.com — Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin meminta masyarakat tidak terprovokasi dengan sempat beredarnya terompet tahun baru berbahan sampul kitab suci Al Quran.

“Meminta umat Islam untuk dapat menahan diri dan tidak bereaksi berlebihan,” kata Din lewat keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Senin (28/12).

Menurut Din, permasalahan terompet itu dapat masuk kategori penistaan Islam setelah kasus sandal Glacio yang sempat ramai sebelumnya.

Mantan Ketua Umum Muhammadiyah ini juga telah meminta jaringan MUI di Kabupaten Semarang, Kabupaten Kendal dan sekitarnya untuk mengadukan perkara terompet itu ke Polri. Dengan begitu, unsur yang terlibat dapat diproses secara hukum, baik pembuat, penerima dan penjualnya.

Terompet berbahan sampul Al Quran awal mulanya terdeteksi di Kebondalem, Kendal, Jawa Tengah. Seorang tokoh agama yang menemukan terompet dimaksud segera bereaksi dengan melaporkan temuannya kepada polisi. Berdasarkan penelusuran produsen terompet berasal dari Solo.

Produsen dilaporkan sudah meminta maaf atas peristiwa tersebut. Otoritas Alfamart sebagai retail penjual terompet menyebutkan barang tersebut dikirim pemasok dalam bentuk bungkusan sehingga manajemen tidak mengetahui terdapat terompet berbahan sampul Al Quran.

Artikel ini ditulis oleh: