Jakarta, Aktual.com — PT Pertamina (Persero) mengaku masih menanti keputusan akhir dan arahan Pemerintah terkait penerapan pungutan dana ketahanan energi (DKE) pada harga Premium dan Solar di awal 2016 nanti.
“Jadi memang posisinya sebagai operator akan menunggu arahan menteri ESDM. Mekanisme pengambilan dananya nanti kita tunggu. Makanya kita tunggu pak Menteri arahannya gimana nanti. Karena kan yang menyatakan dana ketahanan energi akan diambil dari selisih harga itu dari Menteri ESDM,” kata Vice Presiden Corporate Communication Wianda Pusponegoro di Jakarta, Selasa (29/12).
Wianda mengatakan, pihaknya sebagai operator selalu siap melakukan apapun yang menjadi kebijakan Pemerintah. Pertamina juga tengah menunggu kepastian terkait siapa pihak yang akan ditunjuk menjadi pengelola pungutan tersebut.
“Nah itu yang harusnya nanti kita minta kepastian pak Menteri. Seperti anggaran-anggaran negara yang lain, kan harusnya dikelola Kemenkeu, tentunya sebagai operator yang penting bagi kita pasokan dan distribusi lancar. Soal kebijakan harga premium dan solar yang masih penugasan itu kita menyerahkan kepada pemerintah,” terang Wianda.
Sementara Anggota Komisi VII DPR RI, Hari Purnomo menyebut bahwa pungutan tersebut memiliki dasar hukum dan regulasi yang jelas jika tidak ingin disebut menjadi pungutan liar (pungli).
“Menurut saya aturannya harus dibuat dulu, tidak bisa asal pungut. Kalau tanpa aturan itu sama saja pungli,” ungkap Hari.
Sebagai wakil rakyat, Hari mengaku sangat keberatan dengan pungutan liar yang diperoleh dari BBM jenis Premium dan Solar dimana konsumennya sebagian besar adalah masyarakat menengah ke bawah. Untuk itu, pihaknya berjanji akan mempertanyakan hal ini kepada Pemerintah dalam rapat usai masa reses.
“Jelas keberatan. Pasti akan mempertanyakan secara resmi nanti setelah masa reses dalam RDP dengan Kementerian ESDM,” tegas Hari.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka