Jakarta, Aktual.com — Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie atau Ical sementara waktu dipastikan bakal tersenyum. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang bisa membuat faksi Ical sumringah.

Saat menghadiri peresmian gedung Komisi Pemberantasan Korupsi yang baru, Selasa (29/12) pagi, Yasonna mengatakan jika SK kepengurusan Ical sebagaimana keputusan Mahkamah Agung, akan segera terbit.

“Nah tunggu hari mainnya, dalam waktu dekat (SK Menteri untuk Partai Golkar akan dikeluarkan),” kata Yasonna di gedung KPK baru.

Anak buah Megawati di PDIP itu meminta semua pihak yang terafiliasi dengan kubu Ical untuk bersabar. Dia pastikan SK tersebut akan dikeluarkan. “Pokoknya tenang-tenang saja. Pasti ada,” ujar dia.

Seperti diketahui, Mahkamah Agung mengabulkan permohonan Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie terkait sengketa kepengurusan. MA memutuskan kepengurusan Golkar yang sah adalah hasil Munas Riau, dengan Ketua Umum Aburizal dan Sekjen Golkar Idrus Marham.

Pada amar putusannya, MA membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta (PTTUN) dan menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Majelis Hakim diketuai oleh Dr Imam Soebchi dengan anggota Dr Irfan Machmudin dan Supandi.

Sementara itu, MA juga mengabulkan permohonan Partai Persatuan Pembangunan kubu Djan Faridz. Mahkamah Agung (MA) memutuskan, pengurus PPP yang sah adalah hasil Munas Jakarta, dengan Ketua Umum Djan Faridz dan Sekjen Dimyati Natakusuma.

MA membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta (PTTUN) dan menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Majelis hakim diketuai oleh Imam Soebchi dengan anggota Irfan Machmudin dan Supandi.‎

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu