Jakarta, Aktual.com — Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Bahlil Lahadalia menolak atas pungutan dana ketahanan energi (DKE) yang akan dilakukan pemerintah. Menuruntya pungutan itu dilakukan seperti tukang ‘palak’.
“Jangan langsung dicegat. Pungutan itu seperti tukang palak saja ditengah ekonomi yang lesu dan daya beli masyarakat yang menurun, ini berat. Kita tidak setuju,” kata Bahlil di Jakarta, Selasa (29/12).
Seharusnya menurut Bahlil, pemerintah melakukan skala prioritas terlebih dahulu yaitu memperbaiki daya beli masyarakat.
Bahlil menilai, pemerintah tidak punya perencanaan yang baik, terbukti dari momentum penerapan tidak tepat ditengah ekonomi yang lesu, selain itu tidak ada tahapan dan regulasi yang mengatur.
“Pemerintah semestinya punya perencanaan yang baik, kondisi ekonomi kita yang baik dulu, lalu ada penjelasan dulu, sosialisasi, PP nya dulu, UU nya dulu, buat dong,” tegasnya.
Untuk diketahui, Kebijakan pemerintah untuk memungut DKE yang diambil dari potongan penurunan harga BBM jenis Premium dan Solar telah diumumkan Menteri ESDM, Sudirman Said.
Harga awal Premium Rp7.300 turun menjadi Rp6.950/liter, namun karena ada pungutan dana ketahanan energi Rp200/liter, maka harga Premium menjadi Rp7.150/liter.
Sedangkan untuk harga solar dari Rp6.700 menjadi Rp5.650/liter, dari angka tersebut sudah termasuk subsidi Rp1.000/liter, kemudia ditambah dana ketahanan energi Rp300/liter sehingga menjadi Rp5.950/liter.
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Eka