Jakarta, Aktual.com — Anggota komisi VII DPR Ramson Siagian mengingatkan Presiden Joko Widodo agar tidak terjebak dalam kesepakatan rencana kebijakan menteri ESDM Sudirman Said tentang pungutan Dana Ketahanan Energi (DKE).

Pasalnya, rencana pungutan tersebut tidak memiliki payung hukum yang jelas.

“Kalau Presiden Jokowi mau ikut ikutan memeras rakyat dengan melakukan pungutan semisal Rp200-Rp300 per liter premium dan solar harus dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) yang ditandatangani presiden. Itu bisa menjadi jebakan ke Presiden, karena Rakyat merasa diperas akan melakukan perlawanan, itu berbahaya,” ujar Ramson di Jakarta, Rabu (30/12).

Menurut dia, tidak menutup kemungkinan kebijakan tersebut justru akan menjadi bumerang bagi presiden. Sebab, sangat mungkin kesadaran massa terbentuk dan merasa sebagai korban pemerasan akibat kebijakan dana pungutan ketahanan energi yang dinilai melanggar UU.

Ramson mengimbau presiden Jokowi untuk mengingatkan menteri ESDM agar membatalkan kebijakan tersebut. Jangan sampai rakyat menggalang kekuatan massa atau people power sebagai kritik terhadap kebijakan itu.

“Ya kalau dipaksakan, dan rakyat merasa dipaksa dan diperas ya kemungkinan itu ada,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh: