Jakarta, Aktual.com — Ketua Komisi X DPR Teuku Riefky Harsya mengatakan bahwa laporan neraca pendidikan harus diperluas, mencakup efisiensi dan efektivitas dana pendidikan yang disalurkan pemerintah pusat kepada puluhan kementerian/lembaga.
Hal ini terkait dengan alokasi anggaran pendidikan yang dianggap tidak transparan.
“Laporan neraca pendidikan itu memang diperlukan publik, namun semestinya diperluas,” kata Riefky, Rabu (30/12).
Dalam APBN tahun 2016, alokasi untuk Kemendikbud dan Kemenristek & Dikti sekitar Rp89 triliun atau hanya sekitar 20 persen dari total alokasi dana pendidikan nasional yang berjumlah Rp419 triliun.
“Artinya, hampir 80 persen anggaran pendidikan nasional yang tersebar di luar kedua kementerian itu, termasuk yang disalurkan melalui transfer ke daerah tidak dibahas dengan rinci,” jelas dia.
Maka dari itu, pihaknya mendorong agar dilakukan penyusunan laporan neraca pendidikan yang akurat, transparan, serta terintegrasi.
“Kita telah memasuki era Masyarakat Ekonomi Asean. Tanpa percepatan peningkatan kualitas SDM, Bangsa kita akan tertinggal,” ujar dia.
Untuk diketahui, beberapa waktu lalu Mendikbud Anies Baswedan mengatakan mulai tahun depan pemerintah akan menyajikan laporan neraca pendidikan kepada publik.
Laporan ini antara lain meliputi rincian alokasi dan pemanfaatan anggaran fungsi pendidikan yang dikirim pemerintah pusat ke daerah melalui dana transfer daerah. Pada tahun 2015, transfer ke daerah ini mencapai Rp263 triliun (64 persen), dari total anggaran pendidikan sebesar Rp409 triliun.
Artikel ini ditulis oleh: