Jakarta, Aktual.com — Dewan Energi Nasional (DEN) mengusulkan agar pungutan dana ketahanan energi (DKE) tidak hanya dikenakan untuk penjualan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar. Namun juga harus diambil dari seluruh energi fosil yang dikuras di Indonesia.

Anggota DEN Rinaldi Dalimi mengatakan, pihaknya melihat seharusnya pengguna Pertamax, Pertalite, Pertadex dan Gas juga turut dipungut DKE. Bahkan, sebetulnya pengguna Pertamax merupakan golongan konsumen yang lebih pantas dibebankan pungutan tersebut.

“Kita melihat seharusnya semua pengguna energi ini harus dikenakan. Justru sekarang ini yang dikenakan yang banyak digunakan. Kita menganggap seharusnya yang lain juga. Karena sekarang yang berkemampuan tinggi belum dikenakan. Seharusnya mereka lebih pantas dikenakan pungutan,” kata Rinaldi di Jakarta, Rabu (30/12).

Hal ini lantaran konsumen pengguna pertamax cs merupakan golongan menengah ke atas dan berpenghasilan tinggi.

“Seharusnya mereka kan lebih kaya ya (pengguna pertamax cs). Orang yang menggunakan pertamax itu yang penghasilannya tinggi. Seharusnya lebih besar,” imbuh dia.

Rinaldi menambahkan, sementara untuk premium dan solar konsumennya merupakan masyarakat dengan perekonomian golongan menengah ke bawah dan dipakai oleh angkutan umum.

“Premium dan solar dipakai oleh angkot dan truk. Sementara pertamax dipakai oleh BMW, orang-orang yang berduit. Jadi seharusnya lebih tinggi,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka