1 dari 6
Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat (kedua kiri) bersama Wakil Ketua MK Anwar Usman (kiri), Sekjen MK M Guntur Hamzah (kedua kanan), dan Panitera MK Kasianur Sidauruk (kanan) berbincang seusai menyampaikan refleksi dan proyeksi kinerja Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Rabu (30/12/2015). MK memproyeksikan tahun 2016 menangani perkara Pengujian Undang-Undang (PUU), Sengketa Kewenangan Lembaga Negara (SKLN) dan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah. AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB
Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat (kedua kiri) bersama Wakil Ketua MK Anwar Usman (kiri), Sekjen MK M Guntur Hamzah (kedua kanan), dan Panitera MK Kasianur Sidauruk (kanan) berbincang seusai menyampaikan refleksi dan proyeksi kinerja Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Rabu (30/12/2015). MK memproyeksikan tahun 2016 menangani perkara Pengujian Undang-Undang (PUU), Sengketa Kewenangan Lembaga Negara (SKLN) dan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah. AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB
Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat (kedua kiri) bersama Wakil Ketua MK Anwar Usman (kiri), Sekjen MK M Guntur Hamzah (kedua kanan), dan Panitera MK Kasianur Sidauruk (kanan) berbincang seusai menyampaikan refleksi dan proyeksi kinerja Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Rabu (30/12/2015). MK memproyeksikan tahun 2016 menangani perkara Pengujian Undang-Undang (PUU), Sengketa Kewenangan Lembaga Negara (SKLN) dan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah. AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB
Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat (kedua kiri) bersama Wakil Ketua MK Anwar Usman (kiri), Sekjen MK M Guntur Hamzah (kedua kanan), dan Panitera MK Kasianur Sidauruk (kanan) berbincang seusai menyampaikan refleksi dan proyeksi kinerja Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Rabu (30/12/2015). MK memproyeksikan tahun 2016 menangani perkara Pengujian Undang-Undang (PUU), Sengketa Kewenangan Lembaga Negara (SKLN) dan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah. AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB
Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat saat menyampaikan refleksi dan proyeksi kinerja Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Rabu (30/12/2015). MK memproyeksikan tahun 2016 menangani perkara Pengujian Undang-Undang (PUU), Sengketa Kewenangan Lembaga Negara (SKLN) dan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah. AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB
Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat (kedua kiri) bersama Wakil Ketua MK Anwar Usman (kiri), Sekjen MK M Guntur Hamzah (kedua kanan), dan Panitera MK Kasianur Sidauruk (kanan) berbincang seusai menyampaikan refleksi dan proyeksi kinerja Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Rabu (30/12/2015). MK memproyeksikan tahun 2016 menangani perkara Pengujian Undang-Undang (PUU), Sengketa Kewenangan Lembaga Negara (SKLN) dan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah. AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB
Artikel ini ditulis oleh:

















