Empat anggota Dewan Energi Nasional (DEN) dari Unsur Pemangku Kepentingan, Rinaldy Dalimi (kedua kanan), Syamsir Abduh (kanan), Abadi Poernomo (kedua kiri) dan Achdiat Atmawinata (kiri) memberikan keterangan pers terkait Dana Ketahanan Energi (DKE) di Jakarta, Rabu (30/12). Anggota DEN dari Unsur Pemangku Kepentingan menyatakan jika DKE tetap dilaksanakan, maka tidak hanya dipungut pada premium dan solar saja, tetapi kepada seluruh jenis energi dengan mekanisme pengumpulan dan pemanfaatan DKE yang harus didukung dengan aturan lebih rinci. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/kye/15.

Artikel ini ditulis oleh: