Jaksa Agung H M Prasetyo (ketiga kanan) didampingi jajaran memberikan keterangan kepada media di Jakarta, Rabu (30/12). Dalam kesempatan itu Jaksa Agung menyampaikan refleksi kinerja Kejaksaan Agung tahun 2015. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/kye/15

Jakarta, Aktual.com — Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan pelaksanaan eksekusi terpidana mati tahap III menunggu pulihnya perekonomian nasional.

“Eksekusi mati berikutnya menunggu penyelesaian persoalan perekonomian nasional,’ kata Jaksa Agung HM Prasetyo dalam acara Refleksi Akhir Tahun 2015 Kejaksaan RI di Jakarta, Rabu (30/12).

Kendati demikian, dia memastikan pelaksanaan eksekusi tahap III tetap akan dilaksanakan sembari menunggu waktu yang tepat.

Dalam acara Refleksi Akhir Tahun itu, eks politisi Partai Nasdem itu menyebutkan sepanjang 2015 telah mengeksekusi 14 terpidana mati.

Tahap pertama dilakukan pada Minggu, 18 Januari 2015 terhadap enam terpidana mati di Nusakambangan, Jawa Tengah dan Mako Brimob, Boyolali. Keenam terpidana itu, Tommi Wijaya (WN Belanda), Rani Andriani (WNI), Namaona Denis (WN Malawi), dan Marcho Archer Cardoso Moreira (WN Brasil).

Tran Thi Bich Hanh (WN Vietnam, dan Daniel Enemuo alias Diarrsaouba (WN Nigeria). Tahap kedua dilaksanakan di Nusakambangan pada Rabu, 29 April 2015 terhadap delapan terpidana mati.

Kedelapan terpidana mati itu, Rodrigo Gularte (WN Brasil), Sylvester Obiekwe Nwolise (WN Nigeria), Okwudili Oyatanze (WN Nigeria, dan Martin Anderson alias Belo (WN Ghana).

MGS Zainal Abidin bin MGS Mahmud Badarudin (WNI), Rahem Agbaje Salami Cardova (WN Republik Cardova), Myuran Sukumaran (WN Australia) dan Andrew Chan (WN Australia).

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu