Tanjung Pinang, Aktual.com — Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyayangkan puluhan ribu pejabat camat di seluruh Indonesia tidak mempunyai kapabilitas memimpin roda pemerintahan ditingkat kecamatan. Mereka tidak memiliki latar belakang pendidikan pemerintahan sehingga pelayanannya kepada masyarakat kurang maksimal.
“Di Indonesia, 58 persen camat dari enam puluh ribu sekian camat itu tidak memahami tata kelola pemerintahan. Ini menjadi catatan tersendiri,” terang Tjahjo dalam pelantikan Nuryanto sebagai Pj Gubernur Kepri menggantikan Agung Mulyana, di Tanjung Pinang, Rabu (30/12).
Kementerian Dalam Negeri sebenarnya tidak mempermasalahkan latar belakang pendidikan camat. Hanya saja, ketika dipercaya menjadi pejabat publik tingkat kecamatan tentu harus dibarengi dengan pemahaman akan tata kelola pemerintahan.
Dicontohkan bagaimana ada camat dengan latar belakang dokter gigi dan profesi lainnya. Boleh saja menjadi camat, hanya saja ketika menjadi pejabat harus mengikuti pendidikan tata kelola pemerintahan. Begitu halnya adanya direktur rumah sakit namun belakang sarjana sosial, maka yang bersangkutan harus belajar tata kelola rumah sakit.
Sejalan dengan pelaksanaan Pilkada Serentak 2015 yang berlangsung 9 Desember lalu, Tjahjo mengingatkan agar kepala daerah terpilih nantinya tidak asal mengangkat camat yang tidak mempunyai kompetensi tata kelola pemerintahan.
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan