Semarang, aktual.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah meminta khatib shalat Jum’at di masjid-masjid supaya memasukan materi tentang kasus temuan terompet berbahan kertas Al Quran.

Ketua MUI Jateng, Ahmad Daroji menganggap langkah itu perlu dilakukan untuk meredam simpang siur di kalangan masyarakat, terutama umat muslim. “Agar tidak terprovokasi,” kata dia, usai rapat di Masjid Baiturohman Semarang, Rabu, (30/12).

Sebab kasus yang sempat menghebohkan masyarakat itu kini sudah ditangani kepolisian. “Kami berharap masyarakat tahu jika masalah ini selesai dan tidak mengganggu kondusifitas umat,” kata dia.

Dituturkan dia, MUI juga sudah bertindak cepat menanggapi kasus itu. Yakni dengan langsung melakukan klarifikasi kepada pihak percetakan CV Aneka Ilmu Semarang dan gerai Alfamart yang menjualnya.

Dari situ diketahui kalau produsen terompet yang berada di daerah Klaten, Jateng menggunakan kertas sampul Al Quran sisa terbitan tahun 2013.

“Seharusnya kertas itu dimusnahkan, tapi kok tidak dimusnahkan. Sehingga justru jadi masalah. Kita berharap ini jadi proses hukumnya. Apakah untuk sekedar cari duit apa yang lain?” ucap dia.

MUI juga akan meminta penjelasan dari Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Kapolda Jateng Irjen Pol Nur Ali dan Menteri Agama Lukman Hakim Saefudin.

Ahmad berharap masalah ini bisa segera dilokalisir supaya tidak berkepanjangan. MUI juga meminta barang bukti terompet itu bisa segera dimusnahkan. Agar tidak menimbulkan kesan yang tidak baik dari masyarakat.

“Kalau masalah sudah dapat diurai maka harus dimusnahkan.Bagaimana memusnahkan, bisa direndam, dibakar atau lain-lain. Karena itu hanya sampul, ” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh: