Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq mengatakan bahwa apapun bentuk penghinaan terhadap agama dan memancing reaksi bahkan kekerasan publik tidak bisa ditoleransi. Termasuk, beredarnya sejumal terompet yang terbuat dari sampul al qur’an, di beberapa daerah.
“Peristiwa itu menjadi bahan bagi masyarakat dan tokoh pemuka agama bahwa ada yang tidak mengerti dengan ayat-ayat suci atau mereka yang tidak paham bahwa cover Al Qur’an tidak boleh dipergunakan sembarangan,” ucap Maman saat dihubungi, di Jakarta, Kamis (31/12).
Oleh karena itu, sambung dia, peristiwa tersebut harus diusut tuntas siapa yang melakukan kecerobohan pembuatan terompet menggunakan sampul kitab suci umat muslim itu. Sebab, bila tidak, kata politikus PKB itu, justru akan menimbulkan gejolak sosial di masyarakat nantinya.
“Akan memunculkan konflik horizontal antar umat beragama, apalagi bila diketahui bila ternyata yang mengumpulkan bahan adalah non muslim,” ujar Ketua Dewan Syuro DPP Partai PKB itu.
“Karena itu harus diusut juga siapa yang melakukan kecerobohan ini, yaitu pihak percetakan dan pengepul kerta-kerta bertuliskan lafadz yang mulia itu,” tandas dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang