Jakarta, Aktual.com – Politisi Golkar Mahyudin mendesak untuk segera diselenggarakan musyawarah nasional (munas) untuk memilih kepengurusan Golkar yang baru.

Mahyudin beralasan bahwa Golkar sekarang berada dalam status quo. Karena saat ini kepengurusan Golkar tidak mempunyai kekuatan hukum. Kepengurusan Golkar hasil Munas Riau masa berlakunya akan berakhir tahun 2015.

“Kepengurusan Munas Bali sendiri tidak sah dan hasil Munas Ancol SK-nya dicabut kemenkumham. Golkar dalam keadaan terancam. Dan berdasarkan AD/ART harus segera Munas,” ujarnya, di Jakarta, Kamis (31/12).

Perlu diketahui, pencabutan SK kepengurusan Golkar Munas Ancol dilakukan Menkumham Yasonna Laoly pada 30 Desember 2015. Langkah itu diambil setelah keluarnya putusan kasasi Mahkamah Agung Nomor 490K/TUN/2015 tanggal 20 Oktober 2015.

Artikel ini ditulis oleh: