Jakarta, Aktual.com — Komisi III DPR RI mengingatkan pemerintah harus mempertimbangkan beberapa hal untuk memberikan amnesti terhadap Din Minimi, kelompok bersenjata di Aceh yang menyerahkan diri pada Selasa (29/12) kemarin.
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengatakan, ada dua hal yang perlu menjadi perhatian Pemerintah dalam pemberian amnesty tersebut.
Pertama, Pemerintah perlu mendengar dari berbagai elemen masyarakat Aceh apakah kelompok Din Minimi ini patut diberikan amnesty mengingat mereka melakukan perbuatan-perbuatan kriminal setelah Aceh mendapatkan otonomi khususnya berdasar Perjanjian Helsinki.
“Dan yang Din Cs tentang adalah justru Pemerintahan Aceh yang dipimpin mantan-mantan petinggi GAM sendiri,” ujar Arsul saat dihubungi di Jakarta, Jumat (1/1)
Kedua, lanjut Arsul, Pemerintah perlu melihat kembali skema amnesty berdasar Perjanjian Helsinki. “Bagaimana Terms spirit yang terkandung didalamnya dalam menyelesaikan Aceh secara menyeluruh,” ujar Politisi PPP ini.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu