Jakarta, Aktual.co — Penyidik Polda Jambi menghentikan penyidikan kasus meledaknya kapal tongkang Sentana IV Belawan, yang telah mengangkut bahan bakar minyak jenis premium dari Plaju, Palembang ke Jambi.
“Penghentian kasus ini dilakukan karena hasil uji Laboratorium Forensik Palembang, diketahui penyebab kapal itu meledak karena tersulutnya uap jenis bensin dengan percikan bunga api listrik proses mesin blower,” kata Kabid Humas Kombes Pol Almansyah di Jambi Selasa (9/6).
Selain itu penghentian kasus ini juga, karena tersangka tunggal dalam peristiwa itu yang juga korban telah meninggal dunia. Seperti diberitakan sebelumnya, ledakan dahsyat kapal milik PT Martha Pasifik itu menelan korban yakni Fitriadi 45 tahun, anak buah kapal meninggal dunia dan dia juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Warga Riau itu juga sempat dioperasi dan dirawat di Rumah Sakit Bratanata Jambi, namun karena luka bakar yang cukup serisu, nyawanya Fitriadi tidak bisa tertolong. Kapal milik PT Martha Fasifik ini meledak setelah melakukan pembongkaran BBM jenis premium di Depot Pertamina Jambi di Kota Jambi. Ledakan terjadi di tengah Sungai Batanghari yang lokasinya tidak jauh dari tempat pembongkaran minyak.
Menurut keterangan Muklis 32 tahun, second official kapal menyebutkan, peristiwa ledakan itu terjadi sekitar pukul 01.00 WIB, ketika Fitriadiakan menyambungkan alat penyedot (blower) ketika membuang gas dari tangki 4S.
Namun, tiba-tiba terjadi konsleting dan percikan api langsung menyambar disertai dengan ledakan, yang kemudian korban ditolong rekan kerjanya dan dilarikan kerumah sakit guna mendapatkan pertolongan medis.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu