Jakarta, Aktual.co — Sebanyak 12 asal Indonesia ditahan petugas imigrasi Johor. Penahanan itu, dikarenakan warga Indonesia tak memiliki izin. Padahal para WNI itu telah membayar upah kepada tekong antara 500 hingga 1.500 ringgit per-orang untuk kembali ke Tanah Air untuk menyambut Ramadhan.
Wakil Kepala Kantor Imigrasi Amir Syamri Mat Ripin mengatakan, dalam serbuan Ops Serkap pada pukul 18.00 waktu setempat itu, pihaknya menahan 11 lelaki dan seorang wanita berusia antara 19 hingga 48 tahun. Petugas juga menyita sebuah mobil Perodua Alza yang dikemudikan seorang tekong warga Malaysia.
“Namun tekong tersebut melarikan diri begitu menyadari kehadiran pihak berwajib. Kami kemudian menahan tiga lelaki warga asing yang menaiki Perodua Alza itu sebelum membuat pemeriksaan di dalam rumah dan menahan sembilan lagi PATI termasuk seorang wanita,” kata dia kepada media lokal, Selasa (9/6).
Amir Syamri mengatakan, berdasarkan penelusuran pihaknya mendapati seluruh PATI ditempatkan di rumah sebagai transit, sebelum dibawa keluar dari Malaysia mengunakan beberapa jalan tikus di perairan Kota Tinggi.
Seluruh PATI yang ditahan dibawa ke Depo Tahanan Imigrasi Setia Tropika setelah didapati mereka tidak memiliki paspor dan melebihi masa tinggal di negara ini.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu