Gedung tersebut mulai dibangun sejak Desember 2013 dengan nilai kontrak Rp195 miliar direncanakan memiliki 70 ruang pemeriksaan dan gedung penjara yang mampu menampung 50 orang, 40 pria dan sepuluh wanita.

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Saut Situmorang mengapresiasi permintaan pentolan kelompok bersenjata di Aceh, Din Minimi. Yakni terkait permintaan Din agar KPK ikut memberantas praktik korupsi di Aceh.

Menurut Saut, permintaan dari Din yang telah menyerahkan diri itu, membuat lembaga antirasuah semakin bersemangat mengusut kasus korupsi di Serambi Mekah.

Meski diakui dia, sebetulnya, korupsi di Aceh memang tidak akan lepas ikut dibidik KPK. Sebab KPK, ujar dia, bekerja di seluruh wilayah hukum Indonesia dari timur sampai barat.

“Tanpa permintaan siapapun, KPK harus memiliki inisiatif dan inovasi dalam mencegah dan memberantas prilaku korup. Apalagi dengan permintaan kita harus mengapresiasinya,” papar Saut, Jumat (1/1).

Pernyataan Saut yang merupakan mantan pejabat Badan Intelejen Negara (BIN) itu seperti gayung bersambung dari pimpinannya, Agus Rahardjo.

Sebelumnya, Ketua KPK jilid IV itu mengatakan akan ada upaya massif untuk memberantas korupsi di Aceh. “Kalau memang di sana butuh perhatian ekstra, ya kami akan turun,” kata Agus, di gedung KPK, Selasa (29/12).

Permintaan Din Minimi sendiri disampaikan saat menyerahkan diri dan bertemu dengan Kepala BIN Sutiyoso di Aceh. Saat itu Din meminta pimpinan KPK jilid IV ‎menaruh kepedulian lebih terhadap dugaan korupsi di Aceh.

Artikel ini ditulis oleh: