Jakarta, Aktual.com — Kebijakan Menteri ESDM, Sudirman Said untuk memungut dana ketahanan energi (DKE) pada penurunan harga BBM jenis Premium dan Solar mendapat penolakan secara luas dari masyarakat.
Rusmin mengatakan, pungutan itu ilegal dan tidak jelas aturannya. Pemerintah dianggap menjadi bagian dari mafia migas karena tidak bisa membuat payung hukum yang jelas.
“Pungutan itu ilegal tidak jelas aturannya. Pemerintah menjadi bagian mafia migas karena tidak bisa membuat payung hukum yang jelas,” tulis Rusmin dalam pesan singkatnya kepada aktual.com Jum’at (1/1).
Rusman meminta orientasi kebijakan pemerintah harus ada transparansi sehingga menjadi jelas pemanfaatannya buat publik.
Kebijakan Menteri Sudirman Said memungut DKE dari pemotongan penurunan harga BBM jenis Premium dan Solar. Harga awal Premium Rp7.300 turun menjadi Rp6.950/liter, namun karena ada pungutan dana ketahanan energi Rp200/liter, maka harga Premium menjadi Rp7.150/liter.
Sedangkan untuk harga solar dari Rp6.700 menjadi Rp5.650/liter, dari angka tersebut sudah termasuk subsidi Rp1.000/liter, kemudia ditambah dana ketahanan energi Rp300/liter sehingga menjadi Rp5.950/liter
Lebih lanjut Rusmin menilai Menteri Sudirman bukan saja layak di reshuffle, tapi juga harus diproses hukum dalam kasus ‘papa minta saham’, ia menuding Menteri Sudirman bagian dari antek-antek neolib dan mafia migas.
“Bukan saja layak di reshuffle, tapi juga harus di proses hukum dalam kasus #papa minta saham. Sudirman bagian dari antek-antek neolib dan mafia migas,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Dadangsah Dapunta
Eka