Jakarta, Aktual.com — Selama tahun 2015, korban kecelakaan lalu lintas di Kota Cilegon, Banten mencapai 61 korban tewas. Sebagian besar kecelakaan itu akibat kelalaian pengemudi kendaraan roda dua.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Cilegon AKP Herlia mengatakan, selama ini jumlah kasus kecelakaan di Kota Cilegon tercatat 170 kasus atau menurun dari angka kasus kecelakaan pada tahun 2014.
“Dari 170 kasus kecelakaan itu, dilaporkan meninggal dunia sebanyak 61 orang, luka berat dan luka ringan tercatat 153 orang, sedangkan kerugian material sekitar Rp542 juta,” ujar dia di Cilegon, Sabtu (2/1).
Mereka yang terlibat kasus kecelakaan lalu lintas yang meninggal dunia itu, di antaranya dari kalangan remaja termasuk pelajar dan mahasiswa. Oleh karena itu, pihaknya terus melakukan upaya pencegahan dengan mengoptimalkan razia maupun operasi untuk meminimalkan jumlah korban meninggal dunia.
Selain itu, melaksanakan penyuluhan-penyuluhan juga sosialisasi tertib lalu lintas kepada masyarakat, termasuk kalangan pelajar. “Kami berharap melalui sosialisasi ini dapat meinimalikan jumlah kasus kecelakaan lalu lintas,” katanya.
Menurut dia, kebanyakan penyebab kecelakaan itu akibat human error atau kesalahan manusia dengan tidak menaati tertib berlalu lintas, seperti melintas dengan arah berlawanan.
Di samping itu, mengendarai tanpa menggunakan pelindung kepala atau helm juga kebut-kebutan di tengah jalan sehingga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
“Kami meminta pengemudi dapat membudayakan tertib berlalu lintas agar terhindar dari kecelakaan,” katanya.
Dia mengajak masyarakat jika anggota keluarganya mengalami kecelakaan, segera melaporkan kepada petugas lalu lintas. Pelaporan dengan cepat tersebut bisa dilakukan penyelidikan kasus kecelakaan di tempat kejadian juga cepat pencairan dana asuransi tersebut.
“Kami berharap warga segera melaporkan jika terjadi kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa atau luka berat,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu