Gedung tersebut mulai dibangun sejak Desember 2013 dengan nilai kontrak Rp195 miliar direncanakan memiliki 70 ruang pemeriksaan dan gedung penjara yang mampu menampung 50 orang, 40 pria dan sepuluh wanita.

Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi tengah menelusuri pola pemerintah dalam menganggarkan pendapatan dan belanja negara. Penelusuran itu sampai saat ini tengah dilakukan lembaga antirasuah, khusus di Kementerian strategis.

“Kita justru sekarang lagi review mekanisme perencanaan APBN. Ini kan lagi jalan nih,” ujar Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi, Senin (4/1).

Menurut Pahala, dalam pendalaman mekanisme APBN pihaknya memahami terdapat cara yang tidak bisa dikaji dengan teori. Semisal bagaimana politik anggaran dalam APBN.

Atas dasar itu, KPK berupaya untuk menelusuri sejauh mana pemerintah menggunakan kaidah politik anggaran dalam penganggaran APBN. “Ada yang namanya politik anggaran, nggak bisa juga kita rasionalkan semua ini yang perlu, ini yang nggak. Tapi sejauh mana politik anggaran,” ujar dia.

Namun demikian, sambung dia, tidak semua Kementerian akan ditelisik soal mekanisme panganggaran APBN. Golnya, KPK ingin mengetahui bagaimana cara sebuah Kementerian mengkotakan pagu anggaran yang ada.

“Paling tidak di Kementerian-Kementerian penting. Ini setiap banyak perginya kemana, dia tentukan (anggarannya) bagaimana sih? Rasional apa kebijakan, itu yang fokus,” ujar dia.‎

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu