Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi tengah menelisik kepemilikan konsesi hutan dalam jumlah besar. Pasalnya, ada indikasi kecurangan dalam mendapatkan konsesi tersebut.
“Yang kita mau lihat, bagaimana cara dia (pengusaha) dapat konsesi itu,” ungkap Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi, Senin (4/1).
Indikasi manipulasi itu, sambung dia, tercium ketika KPK menganalisa regulasi terkait pemberian izin pengelolaan kawasan hutan. Dia pun tak menampik, dalam peraturan yang ada tidak mengatur mengenai pembatasan konsesi.
Lantaran tak adanya pembatasan itu, banyak Kepala Daerah dengan mudahnya memberikan konsesi kepada pengusaha. Temuan lembaga antirasuah, banyak pemangku kebijakan di daerah yang ‘menggadaikan’ lahan hutan untuk kepentingan pengusaha bahkan pribadi.
“Nggak bisa dihindari. Mekanismenya kan dibuka bebas, akibatnya agresif dapat lah konsesi-konsesi itu. Karena regulasi kita nggak ada pembatasan itu,” papar dia.
“Ternyata banyak Pemda keluarkan izin di wilayah yang sebenarnya nggak boleh dikeluarin. Misalnya hutan lindung, daerah penyanggah, keluarin saja izinnya terus. Begitu kita tanya ‘one map’, dia kelimpungan. Izinnya sudah terlanjur keluar nih,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby