Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri diharapkan tetap melakukan koordinasi, untuk menuntaskan kasus korupsi yang semakin merajalela di sejumlah lembaga negara.
“KPK dan Polri harus bersinergi mengurangi korupsi yang terjadi di negeri ini, karena merupakan tanggung jawab kedua institusi hukum itu,” kata Dosen Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Pedastaren Tarigan di Medan, Senin (4/1).
KPK dan Polri, menurut dia, kedepan harus membuat lembaran baru yang lebih baik lagi, serta bekerja keras menyelesaikan berbagai kasus korupsi.
“Apalagi, salah satu pimpinan baru KPK adalah Irjen Pol Basaria Panjaitan sebagai Staf Ahli Sosial Politik Kapolri,” ujar Pedastaren.
Dia mengatakan, dengan bergabungnya Perwira Tinggi Polri di KPK, maka diharapkan kedua institusi hukum tersebut tetap kompak dalam memberantas kasus korupsi.
Selain itu, KPK dan Polri tetap saling melakukan koordinasi dalam pengusutan kasus korupsi yang merugikan keuangan negara tersebut. “KPK dan Polri tetap saling menghargai dalam melaksanakan tugas mengusut kasus korupsi yang terus semakin banyak dan berkembang,” kata dia.
Pedastaren menambahkan, masyarakat juga sangat mendambakan pimpinan baru KPK mampu mengelimir kasus korupsi, karena hal ini juga menghambat pembangunan dan mengganggu perekonomian.
Kemudian, korupsi tersebut, juga menimbulkan terjadinya kemiskinan, merusak pendidikan karena uang negara diambil oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
“Pemerintah melalui KPK,Polri dan Kejaksaan Agung diharapkan dapat bekerja sama mengusut tuntas kasus korupsi, serta menyelamatkan keuangan negara,” ujar dia.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI telah memilih lima pimpinan KPK periode 2015- 2019. Dalam pemilihan, Agus Rahardjo meraih suara tertinggi, yaitu 53 suara dari 54 anggota Komisi III DPR RI yang memberikan hak suaranya.
Disusul oleh Basaria Panjaitan 51 suara, Alexander Marwata 46 suara, Saut Sitomorang 37 suara, serta Laode Muhammad Syarif 37 suara. Agus juga terpilih sebagai Ketua KPK.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu