Jakarta, Aktual.com — Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi mendatangi kantor Mabes Polri. Kedatangan lima pimpinan KPK itu guna koordinasi antara lembaga. Dari hasil pertemuan itu, KPK dan Polri sepakat untuk membentuk tim gabungan yang dinamakan unit reaksi cepat.
“Kami (Polri dan KPK) akan membentuk unit reaksi cepat. Ini semacam pilot project untuk menangani daerah-daerah yang banyak kasus korupsi,” ujar Ketua KPK Agus Rahardjo di Mabes Polri, Senin (4/1).
Kerja sama itu, ujar Agus, baik dilakukan dalam penegakan hukum. Terlebih, hal itu untuk pemberantasan korupsi di tanah air.
Sementara, Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti menyebutkan, hanya silaturahmi sesama lembaga penegak hukum. Menurutnya, kunjungan tersebut wajar lantaran KPK baru diisi oleh pejabat baru.
“Tadi ada pimpinan KPK datang, semua lengkap dengan para deputinya hadir ke sini dalam rangka silaturahmi dan koordinasi. Ini pertemuan pertama, karena memang pemberantasan korupsi ini perlu kerjasama antar penegak hukum,” kata Badrodin.
Badrodin menambahkan masing-masing lembaga penegak hukum punya kelebihan. Jadi, katanya, perlu sinergi untuk memberantas korupsi. KPK, lanjut jenderal bintang empat itu, memiliki kewenangan lebih luas dibandingkan Polri dalam hal penindakan perkara korupsi. Sedangkan Polri memiliki anggota yang banyak.
“Masing-masing lembaga punya kelebihan, Polri kewenangan lebih sedikit dalam pemberantasan korupsi dibandingkan KPK. Proses perizinan dan perkara juga berbeda,” katanya.
Dengan demikian Polri dan KPK, kata Kapolri, akan bekerjasama dalam memberantas korupsi dengan membentuk unit reaksi cepat. Unit ini merupakan gabungan antara KPK, Polri, dan kejaksaan.
”Rencana kerjasama membentuk unit reaksi cepat, pelatihan bersama pilot proyek pembenahan sistem. Seperti di Riau misalnya, nanti akan diteliti oleh KPK,” ujar bekas Kabarkam dan Wakapolri itu.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu