Jakarta, Aktual.co — Setelah mencabut gugatan praperadilan penangkapan dan penyitaan, Novel Baswedan akan mengajukan kembali permohonan peraperadilan yang sempat berjalan pagi tadi, Selasa (9/6) dengan agenda pembacaan isi permohonan.
“Secepatnya akan kita ajukan yang baru. Dalam minggu ini kita akan mengajukan permohonan,” kata kuasa hukum Novel, Pratiwi Febry di Pengadilan Negeri Jakarta, Selasa (9/6).
Ketika disinggung apakah isi permohonan yang akan diajukan sama seperti isi permohonan yang dicabut, kuasa hukum Novel lainnya, Johannes Gea mengaku akan membicarakan terlebih dahulu dengan tim hukum.
“Kita akan bicarakan dengan tim besar dan juga dengan Pak Novel Baswedan sendiri. Jika ada yang ingin ditambahkan, kita tambahkan,” kata Gea.
“Pada prinsipnya tidak akan berbeda (isi permohonan dengan yang saat ini,” kata Pratiwi.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu