Jakarta, Aktual.com – Polda Metro Jaya, memanggil dan memeriksa Yusri Isnaeni (32), seorang ibu rumah tangga, terkait dengan kasus pencemaran nama baik dan fitnah. Kasus itu, dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Yusri mengaku, panggilan ini hanya untuk mengisi Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Hari ini saya memenuhi panggilan, untuk pencemaran nama baik dan fitnah dari Ahok,” ucapp Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (5/1).

Yusri menceritakan peristiwa yang dinilainya sebagai pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan Ahok, ketika dirinya sedang mendatangi Gedung DPRD DKI Jakarta, untuk bertemu anggota komisi pendidikan DPRD untuk menanyakan persoalan Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang dipersulit pengurusannya.

“Waktu di gedung DPRD itu, saya dipermalukan di muka publik oleh Ahok. Saat itu saya bertanya KJP yang dipersulit. Saya belum selesai menanyakan, saya sudah dituduh Ahok maling,” ujar Yusri menceritakan.

Tidak hanya itu, Yusri menambahkan kalau dirinya dikatakan maling sebanyak tiga kali oleh Ahok dan kemudian Ahok meminta ajudannya untuk mencatat namanya .

“Saya dibilang dengan kata-kata maling tiga kali. Kemudian Ahok menyuruh ajudannya untuk mencatat nama saya, dan bilang dipenjarakan saja,” katanya.

Yusri menjelaskan bahwa dirinya menggunakan uang KJP tersebut untuk keperluan anaknya sekolah, bukan untuk keperluan lainnya. Sayangnya, belum selesai bicara, ungkap Yusri, Ahok sudah meninggalkannya.

“Dalam hal ini saya hanya ingin bertanya mengapa KJP saya dipersulit. Bahwa disini, apa yang saya gunakan benar-benar untuk anak saya. Sebelum saya selesai berbicara beliau sudah meninggalkan saya,” kata Yusri.

Oleh karena tindakan yang tidak menyenangkan tersebut, Yusri menuntut Ahok untuk meminta maaf atas tudingan yang dilakukan terhadap dirinya.

“Saya ingin tuntut Ahok meminta maaf di depan publik secara langsung dengan dia bertemu saya, dengan berjabat tangan,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh: