Jakarta, Aktual.com – Keterlibatan oknum militer dalam sejumlah kegiatan sipil seperti pelaksanaan pilkada serentak beberapa waktu lalu harus diusut.
Ketua Badan Pengurus Setara Institute, Hendardi berpendapat dugaan adanya campur tangan oknum militer mengurusi politik praktis dalam kegiatan sipil tidak bisa dibenarkan.
Sebab militer, kata dia, hanya dapat dilibatkan dalam urusan keamanan jika keadaan darurat. “Itu pun jika pihak kepolisian sudah tidak sanggup mengatasi,” kata Hendardi, di Jakarta, Selasa (5/1).
Dia membeberkan satu kasus. Yakni dalam pelaksanaan Pilkada Gubernur di Kepulauan Riau (Kepri) yang tampak jelas adanya ‘show of force’ kesatuan militer di berbagai tempat publik. Yang diduga kuat keberadaan oknum tersebut dalam rangka kepentingan salah satu calon.
Kata Hendardi, perlu dilakukan pengusutan secara hukum terhadap calon yang diduga melibatkan militer di kancah politik. Dengan maksud untuk menakuti-nakuti ataupun maksud lain.
Selain itu, menurut dia, secara lebih jauh diperlukan evalusi pihak yang memiliki otoritas terhadap pelaksanaan pilkada di Kepri. “Termasuk untuk kemungkinan dilakukan pembatalan dan pengulangan pemilukada,” kata dia.
Sebelumnya, Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin mengaku sudah melaporkan dugaan keterlibatan militer dalam Pilkada Kepri kepada Presiden Jokowi.
Sementara itu, Tim Kuasa Hukum pasangan Soeryo Respationo dan Ansar Ahmad mengajukan permohonan pembatalan keputusan KPU atas penetapan hasil perolehan suara Pilkada Kepri 2015 kepada Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kami menduga ada keterlibatan TNI secara terstruktur, sitematis dan masis secara nyata,” ucap Sirra Prayuna, beberapa waktu lalu.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang