‘KPK Desak Presiden Jokowi Segera Reshuffle Jaksa Agung’

Jakarta, Aktual.com – Seperti yang diketahui, bahwa keterangan dan pengakuan dari mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti dalam persidangan yang digelar beberapa waktu lalu mengatakan bahwa, mereka pernah meminta kepada Surya Paloh dan Prasetyo untuk menghentikan dugaan kasus korupsi di Sumatera Utara, dengan imbalan dan permintaan dari Surya Paloh yakni, jatah Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di Pemprov Sumatera Utara serta uang sejumlah USD 20ribu untuk Jaksa Agung.

(Laporan: Chienk)