Jaksa Agung RI, HM. Prasetyo saat mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/9/2015). Rapat tersebut membahas RKAKL 2016.

Jakarta, Aktual.com — Evaluasi terhadap kinerja Jaksa Agung Muhammad Presetyo bisa saja dilakukan mengingat kinerjanya selama memimpin Kejaksaan Agung tak maksimal. Terlebih, Kejagung mendapatkan rapor merah oleh Kementerian Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

“Bila tidak diganti nanti malah bikin repot presiden,” ujar pengamat komunikasi politik Hendri Satrio ketika dihubungi, Rabu (6/1).

Dia mengatakan, bila selama ini Presiden Jokowi merasa Jaksa Agung tidak sejalan dengan visi-misi maka dimungkinkan Presiden akan mencopot Prasetyo.

“Kalau kurang baik dan bila menurut Presiden Joko Widodo (Jokowi) Pak Jaksa Agung tidak bisa mengikuti visi misi presiden ya kemungkinan besar presiden akan ganti beliau,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Agung mendapat rapor merah hasil evaluasi akuntabilitas kinerja oleh KemenPAN-RB dan dibantu Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan.

Lembaga yang dipimpin Jaksa Agung Prasetyo itu mendapatkan nilai terendah 50,02 dari 86 instansi pemerintah yakni dibawah Perpustakaan Nasional.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu