Jakarta, Aktual.co — Presiden Jokowi diingatkan untuk mengambil pelajaran dari sikapnya dalam pergantian Kapolri kemarin yang menimbulkan kegaduhan di tubuh Tribrata dan masyarakat umumnya.
Karena itu, dalam pemilihan Panglima TNI, presiden dituntut untuk mengambil kebijakan yang adil dan tepat agar tidak terjadi kembali hal serupa seperti ditubuh kepolisian.
Demikian disampaikan Anggota Komisi I DPR RI, Ahmad Zainuddin dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa (9/6).
“Pemilihan Panglima TNI itu memang prerogatif presiden. Tapi sebaiknya juga perhatikan norma dan tradisi yang baik. Jangan sampai kegaduhan seperti saat pemilihan Kapolri terulang kembali,” ucapnya.
Dikatakan politikus PKS itu, pemilihan dan pengangkatan Panglima TNI merupakan hak prerogratif presiden yang dijamin undang-undang. Namun dalam Undang-undang No 34 tahun 2004 tentang TNI juga disebutkan bahwa jabatan Panglima TNI secara bergantian di antara perwira tinggi aktif dari tiap-tiap angkatan.
Menurut Zainuddin, meskipun pemilihan Panglima TNI sepenuhnya adalah wewenang Presiden, namun norma, baik undang-undang maupun tradisi yang baik selama ini sebaiknya juga diperhatikan.
“Tradisi mempergilirkan jabatan Panglima TNI kepada kepala staf angkatan mempunyai tujuan untuk menjaga keseimbangan dan kestabilan di tubuh TNI agar tidak ada angkatan yang terkesan ditinggikan atau direndahkan, dianakemaskan atau ditirikan,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia menilai sosok KSAU, KSAL dan KSAD saat ini sangat mumpuni untuk menjadi Panglima TNI. Yang terpenting, sambung dia, siapapun akhirnya yang terpilih menjadi Panglima TNI harus memiliki pemahaman yang utuh tentang pertahanan, terutama terkait kebijakan poros maritim yang dikeluarkan pemerintah.
“Jadi belajarlah dari kasus Kapolri yang lalu. Jangan sampai terulang lagi. Jaga kewibawaan TNI. Sebaiknya bergiliran saja kepada angkatan berikutnya, dan siapanya itu prerogratif presiden, dengan tetap perhatikan profesional dan masukan berbagai pihak,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang