Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi terus mendalami pola korupsi dalam kasus pembentukan Bank daerah Banten. Salah satu cara mendalami kasus tersebut adalah dengan mengintograsi Gubernur Banten, Rano Karno.‎
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengungkapkan, dalam memeriksa Rano Karno nanti penyidik lembaga antirasuah akan fokus menelisik proses pengesahan APBD Banten.
“Untuk dikonfirmasi mengenai pengesahan APBD, karena pengesahan APBD yang mengajukan Pemprov, Gubernur kan sebagai Pengguna Anggaran,” ujar Priharsa saat dikonfirmasi, Rabu (6/1).
Diketahui, politikus PDIP itu dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Kamis (7/1). Surat pemanggilan Rano Karno sudah dilayangkan KPK sejak akhir Desember 2015 lalu.
“KPK telah mengirimkan surat panggilan ulang pada Rano pada 29 Desember 2015. Untuk diperiksa Kamis pekan ini,” kata Priharsa saat dikonfirmasi, Selasa (5/1).
Nantinya, aktor utama film Si Doel Anak Sekolahan itu akan diperiksa sebagai saksi untuk salah satu tersangka dalam kasus suap tersebut, yang tak lain adalah Direktur PT Banten Global Development, Ricky Tampinongkol (RT).
Kasus dugaan suap pembentukan Bank Banten terungkap saat KPK melakukan operasi tangkap tangan di kawasan Serpong, Banten, pada Selasa, 1 Desember 2015. Ketika itu KPK berhasil menangkap Wakil Ketua DPRD Banten, SM Hartono, Anggota DPRD Banten, Tri Satria Santosa, dan direktur BUMD Banten Global.
Saat ditangkap, telah terjadi transaksi suap terkait pembentukan Bank Banten senilai 11.000 Dollar AS dan Rp 60 juta. Berdasarkan hasil gelar perkara, KPK menyimpulkan telah terjadi tindak pidana korupsi yang kemudian menetapkan tiga orang itu sebagai tersangka.‎
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu