Mantan Dirut Pelindo II RJ Lino meninggalkan Gedung Bareskrim usai menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (6/1). RJ Lino diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mobil crane di Pelindo II tahun 2013. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc/16.

Jakarta, Aktual.com — Penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri baru saja merampungkan pemeriksaan terhadap bekas Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino, Rabu (6/1). Dia diperiksa dalam kasus dugaan kourpsi pengadaan 10 unit mobile crane.

Berdasarkan pengakuan pengacara Lino, Heroe Soewarno menyebutkan bahwa kliennya untuk mencari slip gaji yang dimiliki bekas anak buah Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno.

“Sepertinya pemeriksaan Pak Lino untuk mencari itu (slip gaji). Pertanyaannya sedikit sekali,” ujar dia.

Lino, ujar dia, bakal digarap kembali oleh penyidik Bareskrim pada Selasa (19/1) mendatang untuk menyerahkan slip gaji.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu