Jakarta, Aktual.com — Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Parahyangan, Bandung, Jawa Barat, Asep Warlan Yusuf mengapresiasi keinginan anggota DPR RI Herman Hery untuk bertemu dan meminta maaf atas peristiwa makian serta ancaman kepada AKBP Albert Neno usai melaksanakan operasi pekat di wilayah hukum Polda NTT.

“Itu bagus menujukan sikap kesatria, bahwa dia (Herman Hery,red) mengakui telah melakukan kekeliruan dan kesalahan, sehingga tidak lanjut dari perbuatannya itu adalah minta maaf sebagai sesama anak bangsa,” kata Asep saat dihubungi, di Jakarta, Rabu (6/1).

Kendati demikian, sambung Asep, meski telah melakukan kewajibannya sebagai sesama manusia dengan meminta maaf, bukan lantas proses hukum pun menjadi terhenti. Meskipun, penegakan hukum merupakan delik aduan, dimana yang bersangkutan berhak untuk tetap memproses atau mencabutnya.

“(Permintaan maaf itu) tidak menghalangi ketika yang bersangkutan yang terhina dan terzolimi tadi tetap melakukan proses hukum, karena kan itu merupakan delik aduan, jika pengaduan itu diteruskan itu hak dia untuk meneruskannya secara hukum,” sebut Asep lagi.

Asep juga mengingatkan agar kewajiban sebagai sesama manusia yang dilakukan Herman Hery dengan meminta maaf dilakukan dengan setulus hati, bukan lantaran kepentingan yang menguntungkan dirinya.

“Bukan hanya ada kepentingan keuntungan dirinya sendiri perminta maaf dilakukan, melainkan harus tulus dalam meminta maaf termasuk dengan masyarakat kecil sekalipun, bukan sekedar formalitas basa basi, yang menujukan sikap seorang negarawan untuk kemudian meminta maaf,” tandas dia.

Sebelumnya sempat diberitakan, Herman Herry menemui AKBP Albert Neno di Bareskrim Polri. Sebagaimana diketahui, Albert melaporkan Herman ke polisi setelah mendapat makian dan ancaman usai melaksanakan operasi pekat di wilayah hukum Polda NTT.

Albert mengaku mendapat ancaman dan makian itu kembali ditanya apakah dalam operasi pekat itu polisi menyita miras dari bisnis milik Herman.

“Tidak ada,” kata Albert di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, (5/1).

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang